Bersiaga Selamatkan Diri Saat Gempa Bumi

Bersiaga Selamatkan Diri Saat Gempa Bumi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Rabu, 28 Februari 2024, 09:26 WIB

Gempa bumi adalah bencana alam yang terjadi karena fenomena pelepasan energi yang diakibatkan oleh pergeseran kerak bumi secara spontan. Wilayah Jakarta bukanlah sumber dari bencana alam gempa bumi. Namun memiliki respons gempa kuat hingga terasa di daratan Kota Jakarta. Hal demikian disebabkan oleh kondisi tanah Jakarta serta kepadatan bangunan wilayah perkotaan dan permukiman.

Beberapa gempa yang dirasakan hingga Jakarta tidak bersumber dari teluk Jakarta maupun wilayah Jakarta, namun bersumber dari bagian selatan pulau Jawa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bagian selatan tersebut disebut dengan zona megathrust karena terjadinya penumpukan lempeng.  

Bencana alam gempa bumi tidak mengenal waktu dan bisa terjadi kapan saja. Karenanya, masyarakat Jakarta harus siaga untuk melindungi diri saat terjadi gempa bumi. Tetap tenang dan jangan panik saat terjadi gempa, serta ikuti arahan petugas setempat jika berada di lokasi umum.

Selain itu, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan sebagai cara penyelamatan pertama pada gempa bumi, yaitu:

Saat Berada di Dalam Rumah

  • Menjauh dari kaca, benda gantung, hingga furnitur lainnya yang berpotensi menimpa Anda;
  • Menjauh dari depan pintu dan berlindung di bawah meja atau furnitur kokoh yang bisa melindungi Anda;
  • Lindungi kepala dan wajah dengan barang yang tersedia di sekitar Anda.

Saat Berada di Dalam Gedung Bertingkat

  • Mencari tempat yang paling aman dari reruntuhan atau keluar dari bangunan jika memungkinkan;
  • Tetap di dalam gedung dan mencari perlindungan jika terjebak dan tidak bisa keluar gedung;
  • Menjauh dari jendela dan dinding;
  • Jangan gunakan elevator dan gunakan tangga darurat.

Saat Berada di Dalam Mobil

  • Jauhi persimpangan, menepi, lalu berhenti;
  • Keluar dari mobil, jangan berlindung di dalam mobil;
  • Dengarkan dan ikuti instruksi petugas berwenang.

Saat Berada di Luar Ruangan

  • Menjauh dari bangunan sekitar, kabel listrik, saluran drainase, hingga saluran bahan bakar dan gas;
  • Menjauh dari area dinding luar bangunan yang terpasang jendela, fasad, hingga detail arsitektur sejenis;
  • Mengevakuasi diri ke area terbuka yang jauh dari pepohonan dan tiang listrik.

Saat guncangan gempa bumi mulai mereda, tetaplah berada sejenak di tempat terbuka dan jangan langsung masuk ke dalam bangunan atau kendaraan. Periksa lingkungan sekitar Anda, tenangkan diri, dan lakukan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) jika terluka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan titik pengungsian jika terjadi kerusakan dan dampak berkepanjangan akibat gempa.

Guna mendapatkan pertolongan langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, laporkan situasi Anda melalui Aplikasi JAKI. Gunakan fitur “Laporan Warga”, akses dan hubungi “Kontak Darurat”, hingga panggil Ambulans Gawat Darurat.

Dengan peran respons cepat, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait dalam memberikan penanganan darurat dan pemulihan bagi warga dan Kota Jakarta.

Artikel Terkait

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

BPBD merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat pada sub urusan bidang bencana.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/