Transjakarta

Transjakarta

Dinas Perhubungan
Senin, 24 Juli 2023, 03:51 WIB

Transjakarta adalah moda transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta. Tidak hanya melayani perjalanan di dalam Kota Jakarta, Transjakarta kini sudah memiliki trayek hingga ke wilayah megapolitan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Transjakarta merupakan wujud dari pengelolaan transportasi publik di Jakarta yang terpadu dan bebas macet. Tidak hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan, kemudahan akses Transjakarta sekaligus menjadikannya sebagai transportasi publik piilhan warga Jakarta.

Guna memenuhi kebutuhan transportasi publik yang semakin tinggi di Jakarta, Transjakarta juga menyediakan layanan integrasi berupa penyediaan bus pengumpan serta bus pendukung yang tidak dilewati oleh moda transportasi publik lainnya.

Tarif:

  1. Rp 2.000 (Pukul 05.00 – 07.00 WIB)
  2. Rp 500 (Pukul 07.00 – 24.00 WIB)
  3. Rp 3.500 (Angkutan Malam Hari, Pukul 24.00 – 05.00 WIB)

Jam Operasional: 24 Jam

Jangkauan: Megapolitan Jabodetabek

Jumlah Halte: 273 halte yang tersebar di 13 koridor

Jalur Transjakarta

Jalur Transjakarta terbentang sepanjang 251.2km dan memiliki 260 halte yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain jalur khusus Transjakarta untuk layanan BRT (Bus Way), Transjakarta juga menggunakan jalur jalan biasa.

Selain beberapa koridor dengan rute di atas, Transjakarta juga menyediakan rute tambahan di beberapa koridor. Informasi selengkapnya lihat di sini

Koridor Transjakarta

Koridor 1: Blok M – Kota

Koridor 2: Pulo Gadung 1 – Monas

Koridor 3: Kalideres – Bundaran HI via Veteran

Koridor 4: Pulogadung – Dukuh Atas

Koridor 5: Matraman Baru – Ancol

Koridor 6: Dukuh Atas – Ragunan

Koridor 7: Kampung Melayu – Kampung Rambutan

Koridor 8: Lebak Bulus – Pasar Baru

Koridor 9: Pinang Ranti – Pluit

Koridor 10: Tanjung Priok – PGC 2

Koridor 11: Pulogebang – Matraman 1

Koridor 12: Penjaringan – Sunter Kelapa Gading

Koridor 13: Ciledug – Tendean

Selain koridor utama yang ada, Transjakarta juga memiliki beberapa koridor tambahan. Anda juga bisa menaiki Transjakarta dengan rute tambahan yang tersedia di beberapa waktu tertentu. Armada dengan rute tertentu beroperasi situasional. Seperti saat ada peremajaan halte, ataupun konstruksi di sepanjang jalan.

Selain layanan dalam koridor (Reguler BRT), terdapat berbagai layanan lainnya yang disediakan Transjakarta yaitu:

  1. Reguler Non BRT;
  2. Royaltrans;
  3. Bus Jabodetabekl
  4. Bus Rumah Susun (Rusun);
  5. Bus Wisata;
  6. Bus Gratis;
  7. Bus Khusus, dan;
  8. Mikrotrans.

Metode Pembayaran

Untuk menggunakan layanan Transjakarta, Anda bisa menggunakan aplikasi JakLingko dan Kartu Uang Elektronik (KUE) atau dompet digital. Kartu Uang Elektronik yang bisa digunakan seperti:

  1. JakCard Bank DKI;
  2. Kartu JakLingko;
  3. Flazz BCA;
  4. E-Money Mandiri;
  5. e-Toll Card, Indomaret Card, GazCard (Bank Mandiri);
  6. TapCash BNI;
  7. Kartu Aku BNI;

Anda juga bisa menggunakan Kartu Uang Eletronik (KUE) yang Anda miliki untuk menikmati tarif integrasi transportasi. Anda hanya perlu mengaktivasi KUE milik Anda pada alat BCT yang terdapat di masing-masing Stasiun LRT dan MRT serta Halte Transjakarta. Dengan menggunakan tarif integrasi, Anda dapat menggunakan lebih dari 1 (satu) moda Transportasi yaitu MRT, LRT atau Transjakarta hanya dengan membayar ongkos maksimal Rp 10.000.

Saat melakukan perjalanan menggunakan Transjakarta, penumpang wajib melakukan Tap In saat memasuki Halte, dan Tap Out saat di Halte tujuan setelah menyelesaian perjalanan.

Selain pembayaran menggunakan KUE, Anda juga bisa memindai kode QR yang berisikan saldo uang elektronik di beberapa transportasi publik. Anda bisa mengunduh aplikasi penyimpanan uang elektronik atau dompet digital, mengisinya saldo, kemudian memilih pembayaran transportasi yang dituju melalui aplikasi tersebut.

Bahkan, beberapa operator moda transportasi menyediakan layanan pembayaran langsung dengan kode QR. JakLingko bisa menjadi pilihan utama bagi Anda untuk pembayaran dengan kode QR.

Anda cukup mengunduh aplikasi JakLingko di ponsel pintar dan melakukan pembayaran dengan memindai kode QR di palang masuk halte atau stasiun transportasi publik tertuju.

Informasi selengkapnya mengenai metode pembayaran transportasi publik Jakarta bisa dilihat di sini

Sejarah Transjakarta

Sebelum resmi beroperasi dan mencatatkan rekor sebagai Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara, Transjakarta mengalami beberapa transformasi secara kelembagaan hingga penambahan koridor, panjang jalur dan pelayanan.

Secara singkat mulanya dibentuklah Badan Pengelola (BP) Transjakarta berdasarkan Keputusan Gubernur No.110/2003. Per tanggal 15 Januari 2004, Transjakarta resmi beroperasi di Jakarta dengan keunggulan BRT. Kemudian pada tahun 2006, BP Transjakarta dirubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Peraturan gubernur DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2006.

Kini Transjakarta adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Transportasi Jakarta (Perseroda). Seiringan dengan berjalannya waktu, Transjakarta menambah beberapa armada sesuai dengan arah bisnis serta kebutuhuan publik akan fasilitas transportasi BRT yang terpadu.

Informasi selengkapnya mengenai sejarah Transjakarta bisa dilihat di sini.

 

 

Artikel Terkait

Dinas Perhubungan

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/