logo jakarta

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jumat, 28 April 2023, 02:47 WIB

Jakarta Selatan adalah bagian dari Kota/Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta yang terletak di bagian selatan daratan Jakarta. Jakarta Selatan memiliki populasi sebanyak 1.191.213 di tahun 2021 dengan kepadatan penduduk 16.865,17 jiwa/km².

Letak wilayah Jakarta Selatan berada antara 106°22’42’’ sampai 106°58’18’’ Bujur Timur (BT) dan 5°19’12’” Lintang Selatan (LS). Luas dari wilayah ini adalah 141,37km² yang berkontribusi pada 21,29% dari total luas wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta Selatan terkenal akan banyaknya pohon rimbun dan wilayah dengan jumlah taman kota terbanyak di Jakarta. Wilayah ini juga menyimpan banyak tempat rekreasi seperti pusat perbelanjaan, pusat kebudayaan, serta salah satu kawasan bisnis terbesar di Jakarta yaitu Sudirman Central Business District (SCBD). Taman Margasatwa Ragunan juga berlokasi di wilayah ini

Wilayah Jakarta Selatan berbatasan dengan beberapa wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta serta beberapa kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Bagian utara berbatasan dengan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, bagian timur dengan Jakarta Timur, bagian selatan dengan Kota Depok, dan bagian barat dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Pemerintahan

Kota Administrasi Jakarta Selatan dipimpin oleh seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota. Walikota Jakarta Selatan saat ini adalah Munjirin, S.Sos, M.Si dan Wakil Walikota H. Edi Sumantri, SE, M.Si.

Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki 10 (sepuluh) kecamatan dan 65 (enam puluh lima) kelurahan. Adapun daftar dari kesepuluh kecamatan di Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Cilandak (Memiliki 5 kelurahan)
  2. Kecamatan Jagakarsa (Memiliki 6 kelurahan)
  3. Kecamatan Kebayoran Baru (Memiliki 10 kelurahan)
  4. Kecamatan Kebayoran Lama (Memiliki 6 kelurahan)
  5. Kecamatan Mampang Prapatan (Memiliki 5 kelurahan)
  6. Kecamatan Pancoran (Memiliki 6 kelurahan)
  7. Kecamatan Pasar Minggu (Memiliki 7 kelurahan)
  8. Kecamatan Pesanggrahan (Memiliki 5 kelurahan)
  9. Kecamatan Setiabudi (Memiliki 8 kelurahan)
  10. Kecamatan Tebet (Memiliki 7 kelurahan)

Sejarah Singkat

Jakarta Selatan adalah wilayah hijau yang memiliki banyak pohon rimbun. Pada era kolonial, Jakarta Selatan menjadi tempat permukiman bagi warga Batavia yang melakukan kegiatan di Jakarta Pusat. Jakarta Selatan juga tidak luput dari berbagai peristiwa bersejarah pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia.

Mulanya, banyak titik di Jakarta Selatan yang belum terisi oleh bangunan. Sehingga pada masa awal kemerdekaan, wilayah ini dikembangkan menjadi titik bisnis dan permukiman baru. Pembangunan pusat bisnis dan permukiman juga diiringi dengan pelestarian wilayah hijau, yang kemudian dijadikan sebagai taman margasatwa dan taman kota.

Sejak tahun 1966, Jakarta Selatan mendapatkan status otonomi khusus sebagai Kota Administrasi yang merupakan bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Status tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Informasi selengkapnya mulai dari profil, pemerintahan, hingga informasi terkini mengenai Kota Administrasi Jakarta Selatan bisa dilihat di sini.

Artikel Terkait

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayahnya, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat di wilayahnya, membina kecamatan dan kelurahan serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Gubernur.

Skip to content