logo jakarta

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

Biro Pemerintahan
Kamis, 9 April 2026, 15:08 WIB

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan laporan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang berisi capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Pemerintah Pusat akan menggunakan data dan informasi yang dilaporkan dalam LPPD sebagai informasi utama dalam melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

  1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2014 Download
  2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2015 Download
  3. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2016 Download
  4. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2017 Download
  5. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2018 Download
  6. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2019 Download
  7. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2020 Download
  8. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2021 Download
  9. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2022 Download
  10. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2023 Download
  11. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2024 Download
  12. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2025 Download

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2025

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 terdiri dari beberapa poin, diantaranya capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, dan inovasi daerah.

Pada Capaian Kinerja Makro dijelaskan atas keberhasilan pencapaian kinerja utama tahun 2025 diukur melalui sejumlah indikator makro seperti Angka Kemiskinan 4,03, Angka Pengangguran 6,05, Ketimpangan Pendapatan 0,423, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 85,05, Pertumbuhan Ekonomi 5.21%, dan PDRB Per Kapita atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Rp367,69 Juta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berhasil melaksanakan 155 Inovasi Kebijakan Daerah selama tahun 2025, yakni 100 inovasi digital dan 55 inovasi nondigital.

Lebih lanjut dapat dilihat disini 

Artikel Terkait

Biro Pemerintahan

Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

Skip to content