JakWifi

JakWifi

Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Selasa, 4 April 2023, 06:21 WIB

Program layanan internet gratis yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung konektivitas dan produktivitas masyarakat Jakarta di era digitalisasi yang telah tersebar di ribuan titik di Jakarta.

Titik Lokasi JAKWIFI

Pemprov DKI Jakarta dengan para kolaborator penyedia layanan internet gratis, telah meluncurkan ribuan titik Wi-Fi publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis,

Layanan internet ini telah mencakup Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta, yakni kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 35 titik, Kota Jakarta Barat sebanyak 1743 titik, Kota Jakarta Pusat sebanyak 2021 titik, Kota Jakarta Selatan sebanyak 2250 titik, Kota Jakarta Timur sebanyak 1074 titik, dan Jakarta Utara sebanyak 1115 titik.

Penentuan  titik lokasi JAKWIFI ini mengacu pada Peraturan Gubernur No 82 Tahun 2021 Tentang Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat, yaitu :

  • Rukun warga kumuh/terpadu dengan kategori Sangat Ringan, Ringan, Sedang dan Berat.
  • Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
  • Taman dan Hutan Kota.

Dan Lokasi publik lainnya yang menjadi target prioritas perangkat daerah dalam mendukung program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Cara Akses JakWifi

Program JAKWIFI dirancang agar mudah diakses oleh semua masyarakat. Untuk menikmati akses internet gratis dari JAKWIFI, pengguna dapat menemukan lokasi access point (AP) dengan mudah melalui fitur JakWifi di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Pengguna perlu mengunduh aplikasi JAKI terlebih dahulu dan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka Aplikasi JAKI di ponsel
  2. Pilih fitur JAKWIFI
  3. Pastikan fitur GPS sudah dinyalakan. Lalu, kamu dapat mulai mencari titik-titik Wi-Fi publik yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui peta interaktif Jakarta di menu fitur
  4. Untuk mencari titik JakWifi terdekat, kamu dapat menekan tombol ‘pindai area ini’
  5. Setelah mendapatkan titik JAKWIFI terdekat dari posisi kamu sekarang, maka kamu dapat melanjutkan pengaksesan internet.

Artikel Terkait

Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik

Dinas mempunyai tugas menyenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/