Penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan melalui rekening Bank Jakarta, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KLJ adalah akses gratis naik Transjakarta dan pangan bersubsidi.
Penerima KLJ ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
Verifikasi dan validasi dilakukan secara berkala dengan cara:
Dana bantuan KLJ disalurkan sebesar Rp300.000 melalui rekening Bank Jakarta milik yang bersangkutan.
Kartu ATM didistribusikan melalui undangan yang disampaikan kepada pengurus wilayah dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Pemanggilan distribusi kartu ATM dilakukan sebanyak 2 kali. Jika dalam 2 kali pemanggilan undangan tidak dapat hadir, maka status yang bersangkutan menjadi gagal distribusi.
Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.