logo jakarta

Jaklingko

Jaklingko

Dinas Perhubungan
Senin, 24 Juli 2023, 03:51 WIB

PT JakLingko Indonesia adalah perusahaan patungan dari empat entitas transportasi yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT TransJakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

PT JakLingko Indonesia bergerak di bidang sistem pembayaran antar moda transportasi dan tarif melalui metode Elektronifikasi Integrasi Pembayaran Transportasi Umum Jakarta (EIPTJ) beserta pengembangan di Jabodetabek dengan potensi wilayah kerja di seluruh Indonesia.

PT JakLingko Indonesia adalah pemilik sekaligus pengembang Aplikasi dan Kartu Transportasi JakLingko yang kini sudah bisa digunakan untuk pembayaran tiket perjalanan multi-moda dari MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, dan Kereta Commuter  Line.

Mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI, serta menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020, PT JakLingko Indonesia konsisten mewujudkan integrasi sistem pembayaran dan implementasi tarif intergasi multimoda yang terjangkau bagi publik.

Tidak hanya tiket transportasi, kini Aplikasi JakLingko juga dapat digunakan untuk tiket masuk berbagai event serta pembayaran seperti tagihan listrik, BPJS, dan pulsa HP.

Filosofi JakLingko

Secara holistik, JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang meliputi integrasi fisik, integrasi layanan, integrasi manajemen, maupun integrasi pembayarannya.

Sistem integrasi JakLingko meliputi layanan armada yang dijalankan oleh PT Transjakarta, seperti BRT (Metrotrans dan Minitrans, dan non-BRT (Miktrotrans). Juga transportasi berbasis rel seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta. 

Nama JakLingko diambil dari dua makna kata, yaitu Jak yang berarti Jakarta dan Lingko yang bermakna jejaring atau integrasi (diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur).

JakLingko Bukan Angkot

Penyebutan JakLingko identik dengan armada angkutan kota (angkot) berlogo JakLingko dengan nama trayek yang diawali kata JAK (Contoh: JAK01 (Tanjung Priok-Plumpang)).

Pada dasarnya, angkot yang dimaksud merupakan armada kecil Transjakarta berupa minibus yang dalam nomenklatur disebut sebagai Mikrotrans.

Sehingga, penyebutan yang tepat untuk angkutan kota dengan sistem tarif gratis dengan logo JakLingko adalah Mikrotrans, bukan JakLingko.

Kentungan Pembayaran dengan Sistem JakLingko

Cukup dengan mengunduh aplikasi JakLingko pada smartphone atau menggunakan Kartu Transportasi JakLingko berwarna hitam, perjalanan dengan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan KRL Commuter Line akan terasa lebih efisien dan terintegrasi.

Program Tarif Integrasi adalah keunggulan dari sistem pembayaran JakLingko Indonesia. Sejak Agustus 2022, biaya perjalanan maksimal terintegrasi untuk tiga moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta adalah Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

Pengguna akan mendapatkan manfaat tarif integrasi, bila menggunakan lebih dari satu moda transportasi. Sebaliknya, bila pengguna hanya menggunakan satu moda, maka masing-masing moda transportasi akan mengenakan tarif normal yaitu Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp5.000 untuk LRT Jakarta, serta tarif maksimal rute terjauh sebesar Rp14.000 untuk MRT Jakarta.

Manfaat tarif integrasi juga bisa dirasakan oleh pengguna Kartu Uang Elektronik (KUE) non-JakLingko, seperti Emoney, Brizzi, Tap Cash, Flazz, dan JakCard. Namun, Anda harus mengubahnya statusnya menjadi Kartu Transportasi JakLingko dengan melakukan pembaruan di alat Balance Check Terminal (BCT) yang tersedia di Stasiun MRT, Stasiun LRT, dan Halte Transjakarta. Perubahan status kartu bank menjadi Kartu Transportasi JakLingko tidak dipungut biaya.

Artikel Terkait

Dinas Perhubungan

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.

Skip to content