logo jakarta

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Utara
Jumat, 28 April 2023, 02:47 WIB

Jakarta Utara adalah bagian dari Kota/Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta yang terletak di sisi utara daratan Jakarta. Jakarta Utara memiliki populasi sebanyak 1.873.064 di tahun 2021 dengan kepadatan penduduk 12.723,48 jiwa/km².

Letak wilayah Jakarta Utara berada pada posisi 106°20’00’’ Bujur Timur (BT) dan 06°10’00’’ Lintang Selatan (LS). Luas dari wilayah ini adalah 139.560 Ha yang berkontribusi pada 22,06% dari total luas wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta Utara terletak dekat lautan sekaligus menjadi lokasi bagi pelabuhan utama di Jakarta dan tersibuk di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta Utara juga menjadi lokasi bagi berbagai situs bersejarah, salah satunya adalah Pelabuhan Sunda Kelapa.

Wilayah ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara, dengan Kabupaten Bekasi di sebelah timur, dengan Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di sebelah selatan, serta Kota Tangerang dan Jakarta Pusat di di sebelah barat.

Pemerintahan

Kota Administrasi Jakarta Utara dipimpin oleh seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota. Walikota Jakarta Utara saat ini adalah Dr. Ali Maulana Hakim, S.IP, M.Si dan Wakil Walikota adalah Ir. H. Juaini, M.M.

Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki 6 (enam) kecamatan dan 31 (tiga puluh satu) kelurahan. Adapun daftar dari keenam kecamatan di Jakarta Utara adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Penjaringan (Memiliki 5 kelurahan)
  2. Kecamatan Pademangan (Memiliki 3 kelurahan)
  3. Kecamatan Tanjung Priok (Memiliki 7 kelurahan)
  4. Kecamatan Koja (Memiliki 6 kelurahan)
  5. Kecamatan Cilincing (Memiliki 7 kelurahan)
  6. Kecamatan Kelapa Gading (Memiliki 3 kelurahan)

Sejarah Singkat

Wilayah Jakarta Utara terkenal sebagai gerbang utama masuknya berbagai peradaban ke Indonesia. Melalui akses pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan, penyebaran agama, hingga budaya, Jakarta Utara menjadi pusat pertumbuhan peradaban mulai dari masa kerajaan hingga era kolonial.

Pada abad ke-5 Masehi, wilayah Jakarta Utara menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanegara yang terletak di muara sungai Ciliwung di daerah Angke. Perkembangan dan peninggalan kegiatan sejarah Jakarta Utara masih bisa ditemukan di beberapa lokasi seperti Kelurahan Tugu, Pasar Ikan, dan tempat lainnya.

Sejak tahun 1966, Jakarta Utara mendapatkan status otonomi khusus sebagai Kota Administrasi yang merupakan bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Status tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Informasi selengkapnya mulai dari profil, pemerintahan, hingga informasi terkini mengenai Kota Administrasi Jakarta Utara bisa dilihat di sini.

Artikel Terkait

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayahnya, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat di wilayahnya, membina kecamatan dan kelurahan serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Gubernur.

Skip to content