Jakarta Siaga 112

Jakarta Siaga 112

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Senin, 30 Januari 2023, 08:03 WIB

Layanan Jakarta Siaga 112 merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan respon cepat terhadap situasi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, dan krisis kesehatan masyarakat. Sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat Jakarta melalui telepon 112, pengaduan Jakarta Siaga 112 dapat berupa permintaan bantuan maupun memberikan informasi terkait kegawatdarutatan tanpa dikenakan biaya telepon.

Melalui Peraturan Gubernur 188 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua layanan telepon pengaduan dan pemberian informasi gawat darurat (emergency) dari SKPD/UKPD, instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya ke dalam sistem Layanan Jakarta Siaga 112.

Sistem tersebut mencakup layanan darurat, layanan penyelamatan, dan tim manajemen bencana, serta pusat panggilan 24 jam untuk melaporkan situasi darurat. Tujuan Jakarta Siaga 112 adalah untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas tanggap darurat di Jakarta serta menyelamatkan nyawa.

Layanan darurat yang tersedia melalui Jakarta Siaga 112 meliputi layanan medis darurat berupa ambulans, layanan penyelamatan seperti pemadam kebakaran dan tim SAR, dan tim penanggulangan bencana. Tim ini dilengkapi dengan alat dan sumber daya yang diperlukan untuk menangani berbagai situasi darurat, termasuk bencana alam, kecelakaan, dan krisis kesehatan masyarakat.

Cara Kerja Jakarta Siaga 112

Jakarta Siaga 112 memiliki pusat call center yang akan mengoordinasikan respon semua layanan darurat dan memantau perkembangannya. Hal ini diperuntukan untuk merespon keadaan darurat dengan cepat dan mengelola sumber daya secara efektif untuk memastikan bahwa situasi yang paling kritis ditangani terlebih dahulu.

Pengaduan melalui telepon 112, akan langsung terhubung ke call center Jakarta Siaga 112 dan petugas akan meneruskan informasi melalui aplikasi web monitoring kepada SKPD terkait, setelah mengidentifikasi situasi tersebut SKPD akan mengirimkan layanan darurat yang sesuai dengan aduan pemohon.

Layanan Kedaruratan Jakarta Siaga 112

Untuk mengoptimalkan pelayanan, Jakarta Siaga 112 hadir untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas tanggap darurat di Jakarta serta menyelamatkan nyawa dengan menyediakan layanan darurat yang cepat dan efisien. Dengan bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun non-pemerintah. Terdapat 18 jenis layanan kedaruratan yang ditangani Jakarta Siaga 112, yakni :
1.      Kebakaran
2.    Angin puting beliung
3.    Pohon tumbang
4.    Kecelakaan
5.    Banjir
6.    Kemacetan
7.    Kerusakan konstruksi
8.    Penyelamatan korban
9.    Hewan liar
10. Gempa bumi
11.   Jalan tergenang
12.  Terorisme
13.  Kekerasan dalam rumah tangga
14.  Kedaruratan medis
15.  Tanah longsor
16.  Konflik sosial
17.   Kriminalitas
18.  Evakuasi jenazah

Artikel Terkait

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

BPBD merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat pada sub urusan bidang bencana.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/