RPD

RPD

Rencana Pembangunan Daerah (RPD) menjadi pedoman pembangunan bagi wilayah dalam kurun waktu tertentu. RPD Provinsi DKI Jakarta turut menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

RPD Provinsi DKI Jakarta juga menjadi pedoman bagi Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan untuk tahun 2023 – 2026. Penyusunan RPD Provinsi DKI Jakarta merupakan kewenangan dari Bappeda Provinsi DKI Jakarta.

Strategi Pembangunan RPD Provinsi DKI Jakarta 2023-2026

 

Kota yang tahan pandemi

Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang tahan terhadap pandemi Covid-19 ataupun pandemi lainnya di masa mendatang.

 

Kota yang tangguh menghadapi krisis

Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang tangguh terhadap dampak pandemi dari sisi ekonomi, sosial, budaya.

 

Kota yang mengimplementasikan digitalisasi

Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang mengarusutamakan implementasi digitalisasi dalam penyediaan dan operasionalisasi infrastruktur perkotaan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kota yang berkelanjutan dan layak huni.

Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang mengarusutamakan target indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan indikator kota layak huni.

Tujuan dan Sasaran Pembangunan 2023-2026

Pembangunan DKI Jakarta yang akan diarahkan pada 2023 -2026 menyentuh aspek holistik, mulai dari lingkungan, manusia, ekonomi, dan pemerintahan. Terdapat 4 tujuan prioritas dalam pembangunan, yaitu:

  1. Lingkungan: Terwujudnya regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan. Indikator yang dinilai dalam aspek ini adalah meningkatnya Indeks Kota Layak Huni;
  2. Ekonomi: Terbangunnya perekonomian inklusif yang berdaya saing disertai penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan. Indikator yang dinilai dalam aspek ini adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif;
  3. Sumber Daya Manusia: Tercapainya pembangunan manusia madani yang brkesetaraan. Indikator capaian yang disasar adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia;
  4. Pemerintahan: Terlaksananya transformasi pelayanan publik dan manajemen pemerintahan berintegritas. Indikator capaian yang dinilai dalam aspek ini adalah meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi.

Arah Kebijakan Pembangunan 2023-2026

Kebijakan pembangunan Jakarta tahun 2023-2026 ditujukan dalam transformasi Jakarta sebagai Kota Global, serta sebagai pendukung percepatan pembangunan nasional. Keseluruhan tahapan pembangunan di Jakarta hingga tahun 2026 adalah:

Pemulihan dan
Transformasi
Ekonomi Menuju
Pemantapan Kota
Global
Peningkatan
Ketahanan Kota
Melalui Penguatan
Ekonomi dan
Pemantapan
Kualitas Pelayanan
Dasar
Penguatan
Ketahanan Kotal melalui
Pembangunan yang Merata, Inklusif dan
Berkelanjutan
Pemantapan
Menuju Kota Global yang Berketahanan, Berkelanjutan dan
Inklusif

Informasi Lebih Lanjut

BAPPEDA DKI JAKARTA

Gedung Balai Kota, Jl. Merdeka Selatan 8-9, Blok G Lantai 2, Jakarta Pusat, Indonesia

Telp: (021) 382-2961, Fax: (021) 350-4254 

www.bappeda.jakarta.go.id 

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/