Anda dapat dengan mudah menukar mata uang asing ke Rupiah di kantor penukaran bank di bandara, bank, dan kantor penukaran mata uang pribadi.
- Mata uang rupiah dalam bentuk koin : Rp 50, Rp100, Rp200, Rp500, Rp 1000
- Mata uang rupiah dalam bentuk kertas: Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000, Rp100000