Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, harmonisasi, penelitian dan pengembangan, pengundangan produk hukum daerah, publikasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan, pemberian pertimbangan, bantuan, pelayanan hukum, kerjasama serta hak asasi manusia.
Beberapa fungsi Biro Hukum antara lain, penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Biro Hukum; pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Biro Hukum; penyiapan, penyusunan, penyelarasan, harmonisasi dan pengundangan peraturan perundang-undangan daerah, dan lain sebagainya. Biro ini dipimpin oleh Yayan Yuhanah selaku Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.
Informasi lebih lanjut:
Gedung Balaikota Blok G Lantai 9, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat
Telp. (021) 3822715
Website: www.jdih.jakarta.go.id