6 hasil pencarian untuk kata kunci ‘sekolah’
Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang pendidikan dasar yang memberikan program pendidikan sebagai tahapan awal untuk mempersiapkan pelajar menjadi warga negara yang baik. Pendidikan SD juga memberikan bekal ilmu agar para siswa dapat melanjutkan pelajarannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi, seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat. Dengan ka...
SelengkapnyaSekolah Menengah Pertama (SMP) adalah lanjutan jenjang pendidikan formal setelah Sekolah Dasar (SD). Durasi jenjang pendidikan ini berlangsung selama tiga tahun. Di tingkat SMP, siswa dan siswi akan mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang memberikan pondasi bagi generasi yang berkualitas di masa depan.
SelengkapnyaSekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan jenjang pendidikan menengah yang menjadi lanjutan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. Seperti SMP, pendidikan SMA dan SMK juga diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, dimulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
SelengkapnyaPembelajaran Jarak Jauh atau PJJ merupakan metode pembelajaran baru bagi siswa/i di DKI Jakarta selama pandemi Covid-19. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Kesiapan Dimulainya Kegiatan Belajar dan Mengajar. Selama pandemi, kegiatan belajar dan mengajar dilakukan melalui metode PJJ sesuai dengan Surat Keputusa...
SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan aktif mengupayakan pemerataan pendidikan di Ibu Kota. Melalui Dinas Pendidikan, Provinsi DKI Jakarta menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
SelengkapnyaBus sekolah adalah transportasi yang disediakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelayanan Angkutan Sekolah yang melayani 32 rute (20 rute reguler dan 12 rute zonasi) dengan 176 armada berwarna kuning. Layanan ini disediakan khusus untuk pelajar di DKI Jakarta dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.
Selengkapnya