Rute jalur sepeda diterapkan di 17 koridor jalan. Sebelum menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku, Pemprov DKI telah melakukan tiga fase uji coba.
Terdapat tiga marka yang membatasi jalur sepeda di jalan raya, yaitu:
Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.