logo jakarta

APBD Jakarta 2026

APBD Jakarta 2026

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kamis, 22 Januari 2026, 15:41 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 telah resmi ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp81,32 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Penetapan APBD 2026 ditandai dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 23 Desember 2025. Penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yg dialokasikan Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp11,16 triliun di TA 2026.

Postur APBD 2026 DKI Jakarta terbagi seimbang antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Pembagian antara penerimaan dan pengeluaran daerah secara rinci, yaitu:

Terhadap besaran APBD 2026 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus pada penanganan sejumlah isu strategis. Di antaranya penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. 

Program Prioritas Jakarta 2026

Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2026, di antaranya

  • Peningkatan Infrastruktur Kota yang Layak dan Memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun;
  • Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi yang Berkelanjutan sebesar Rp582 miliar;
  • Peningkatan Modal Manusia yang Berdaya Saing senilai Rp17,58 triliun;
  • Penciptaan Penghidupan Masyarakat yang Layak dan Mandiri dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,70 triliun;
  • Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis dan Responsif sebesar Rp2,36 triliun;
  • Penciptaan Mobilitas dan Kawasan Berorientasi Transit sebesar Rp7,82 triliun;
  • Optimalisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebesar Rp6,27 triliun.

Selain tujuh program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2026 juga terbagi atas 10 (sepuluh) urusan utama, yaitu urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perhubungan, sosial, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, komunikasi dan informatika, asta cita, dan isu strategis.

Urusan Pendidikan

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari Belanja Daerah. Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar. Ada juga pos anggaran untuk penyediaan sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Urusan Kesehatan

Pada bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, diantaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar, dan Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar.

Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta membagi menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.

Urusan Perhubungan

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi TransJakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar

Urusan Sosial

Pada urusan bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

Urusan Tenaga Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar

Urusan Perindustrian dan Perdagangan

Beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

Urusan Komunikasi dan Informatika

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Asta Cita

Pada APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global yang merupakan implementasi Asta Cita.

Isu Strategis

Jakarta juga memiliki beberapa isu strategis yang tetap menjadi perhatian di tahun 2025, diantaranya tingkat kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi, tingginya resiko bencana dan pencemaran udara, hingga penanggulangan kemiskinan.

Informasi selengkapnya seputar APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 bisa didapatkan melalui tautan Smart APBD Pemprov DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas, Badan dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah.

Skip to content