logo jakarta

APBD Jakarta 2025

APBD Jakarta 2025

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kamis, 9 Oktober 2025, 21:13 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2024 ini secara resmi menetapkan besaran anggaran bagi Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp91,34 triliun. Selanjutnya, APBD DKI mengalami perubahan seperti yang tertera dalam Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun 2025. Nilai anggaran disepakati meningkat menjadi Rp91,86 triliun, atau naik sekitar 0,57% dibandingkan APBD murni 2025. 

Postur APBD 2025 DKI Jakarta terbagi seimbang antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Pembagian antara penerimaan dan pengeluaran daerah secara rinci yaitu:

 

Program Prioritas Jakarta 2025

Terdapat sejumlah program prioritas yang masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025, diantaranya

  • Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota

    Difokuskan pada penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, serta pembangunan infrastruktur kota yang tangguh dan ramah lingkungan.

  • Penanganan Kemacetan

    Mobilitas masyarakat perkotaan yang padat dan cepat mewarnai hiruk pikuk Kota Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan transportasi publik yang mencakup hampir seluruh wilayah Jakarta bahkan hingga sekitarnya, mobilitas warga dengan kendaraan pribadi tidak bisa dihindari. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp9.73 Triliun bagi program maupun kebijakan untuk penanganan kemacetan lalu lintas. 

  • Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

    Menguatkan peran Jakarta sebagai kota bisnis global, mendorong investasi, mendukung UMKM, serta memperluas lapangan kerja melalui inovasi dan ekonomi digital.

  • Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif

    Mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif, dengan dukungan teknologi digital serta tata kelola yang cerdas. 

  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat  

    Fokus pada layanan pendidikan gratis, kesehatan, jaminan sosial, serta penyediaan ruang publik yang inklusif untuk seluruh warga.

 

Selain keempat program prioritas tersebut, alokasi APBD Provinsi DKI Jakarta 2025 juga terbagi atas 10 (sepuluh) urusan utama. Yaitu urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan perhubungan, urusan sosial, urusan tenaga kerja, serta urusan perindustrian dan perdagangan, urusan komunikasi dan informatika, asta cita, dan isu strategis.

Urusan Pendidikan

Urusan pendidikan mencakup pendanaan untuk pemenuhan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK.

Urusan Kesehatan

Untuk mempermudah akses kesehatan di Jakarta, dalam APBD 2025 merinci pembangunan fasilitas kesehatan, penyediaan alat kesehatan, pemeliharaan fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan pelayanan kesehatan pada KLB.

Urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Termasuk dalam program prioritas Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota. Urusan pekerjaan umum dan tata ruang turut fokus pada penanganan banjir, pengelolaan sampah.

Urusan Perhubungan

Kota global membutuhkan mobilitas dan konektivitas yang terintegrasi. APBD 2025 turut dialokasikan guna memenuhi kebutuhan mobilitas warga sebagai penunjang perekonomian Jakarta.

Urusan Sosial

Kesejahteraan sosial merupakan komponen prioritas dalam APBD DKI Jakarta 2025. Sejumlah bantuan berupa Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, hingga Kartu Penyandang Disabilitas, menjadi urusan utama dalam mensejahterakan masyarakat.

Urusan Ketenagakerjaan

Peningkatan kualitas SDM harus diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja. APBD 2025 mengakomodir hulu ke hilir urusan ketenagakerjaan di Jakarta.

Urusan Industri dan Perdagangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan membangkitkan UMKM, juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta, serta membawa manfaat untuk masyarakat luas.

Asta Cita

Untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global yang merupakan implementasi Asta Cita. APBD 2025 memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.

Urusan Komunikasi dan Informatika

Mendukung program Jakarta Smart City dan meningkatkan keamanan, APBD 2025 menganggarkan penambahan CCTV.

Isu Strategis

Jakarta juga memiliki beberapa isu strategis yang tetap menjadi perhatian di tahun 2025, diantaranya tingkat kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi, tingginya resiko bencana dan pencemaran udara hingga penanggulangan kemiskinan.

Guna memperoleh informasi lebih rinci seputar APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 bisa didapatkan melalui tautan Smart APBD Pemprov DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas, Badan dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah.

Skip to content