logo jakarta

Dokumen Publik

Dokumen Publik

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Senin, 3 Maret 2025, 10:35 WIB

Dokumen publik merupakan surat tertulis atau tercetak yang berisi informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Artikel Terkait

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.

Skip to content