Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengurus dokumen-dokumen imigrasi, kini tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi terkait. Warga dapat mengurus segala hal yang berkaitan dengan imigrasi secara daring, di mana layanan imigrasi daring ini akan lebih mempermudah pelayanan publik.
SelengkapnyaSehubungan dengan semakin merebaknya pandemi COVID-19, Pemerintah Republik Indonesia untuk sementara MENGHENTIKAN kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi negara-negara tertentu (lihat di menu Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan) hingga pemberitahuan resmi berikutnyaSumber: https://www.imigrasi.go.id/id/bebas-visa-kunjungan/
SelengkapnyaInformasi tentang peluang bagi warga negara asing untuk melakukan kegiatan di JakartaBerikut adalah jenis kegiatan orang asing serta indeks visa yang boleh diajukan dalam masa penanganan penyebaran covid 2019 dan pemulihan ekonomi nasional, yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.05 tahun 2021. 1. Jenis Kegiatan Visa Kunjungan Indeks Visa B...
Selengkapnya