logo jakarta

Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Jadi Ruang Interaksi hingga Katalis Ekonomi

Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Jadi Ruang Interaksi hingga Katalis Ekonomi

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Rabu, 21 Mei 2025, 16:01 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman selama 24 jam. Kebijakan ini merupakan bagian dari 40 program prioritas Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.
 
Pembukaan taman selama 24 jam demi memberikan akses lebih luas kepada warga Jakarta yang ingin menikmati fasilitas taman pada malam hari. Taman yang dibuka 24 jam dapat menjadi ruang sosial, tempat rekreasi dan aktivitas seni budaya, serta olahraga sampai dengan malam hari. Selain itu juga diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
 
Program taman 24 jam akan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta beserta pihak terkait, sambil menyiapkan kelengkapan fasilitas taman seperti lampu penerangan, toilet, dan pos jaga. Penambahan petugas keamanan dan kamera pantau CCTV juga akan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung taman.
 
Tahap awal, sebanyak lima taman di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang dibuka 24 jam. Kelima taman ini dipilih karena akses transportasinya mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain itu juga sudah memiliki penerangan yang memadai sehingga kondisinya tidak gelap pada malam hari.

Daftar Taman di Jakarta yang Buka 24 Jam

  1. Taman Menteng
    Taman Menteng berlokasi di Jl. HOS. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Taman ini berdiri di atas lahan seluas 2,9 hektar dan memiliki 30 spesies tanaman yang berbeda. Taman Menteng juga dilengkapi dengan arena bermain, lapangan olahraga, toilet, area parkir, musala, dan sumur resapan.
  2. Taman Lapangan Banteng
    Taman Lapangan Banten berlokasi di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berdekatan dengan Hotel Borobudur, Gedung A. A. Maramis Kementerian Keuangan, Masjid Istiqlal, dan Gereja Katedral. Lokasinya yang strategis dapat dijangkau oleh transportasi umum, seperti bus transjakarta, Stasiun KRL Juanda, dan MRT Bundaran HI.
  3. Taman Ayodya
    Taman Ayodya adalah sebuah taman kota yang berada di Jl. Lamandau III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Taman yang dulunya bernama Taman Barito ini dilengkapi dengan kolam buatan seluas 1.500 meter persegi di tengahnya. Memiliki luas 7.500 meter persegi, taman yang ramah bagi anak-anak ini juga memiliki lintasan joging, outdoor gym, gazebo, toilet, dan musala.
  4. Taman Langsat
    Taman seluas 3,6 hektar ini berlokasi di Jl. Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersebelahan dengan taman Ayodya. Pada awalnya Taman Langsat merupakan tempat penampungan bibit tanaman, tetapi kini telah ditingkatkan fungsinya menjadi area penyuluhan pertamanan dan dilengkapi beberapa fasilitas yang dapat dipergunakan untuk umum.
  5. Taman Literasi Martha Christina Tiahahu
    Nama taman seluas 9.710 meter persegi ini diambil dari nama salah satu pahlawan nasional Indonesia, yakni Martha Christina Tiahahu. Setelah direvitalisasi dan dibuka kembali pada 18 September 2022, taman ini dilengkapi dengan fasilitas literasi anak, tugu, kolam, area amphitheater, healing garden, ruang baca dan diskusi, toko buku, kedai kopi, hingga fasilitas penunjang seperti musala dan toilet. Taman yang berlokasi di Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini dirancang ulang menjadi bagian dari kawasan berorientasi transit dari Stasiun MRT Blok M, dan menjadi ruang ketiga bagi masyarakat Jakarta, terutama kegiatan literasi.

Selain kelima taman yang dibuka 24 jam tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menambah jam operasional Taman Tebet Eco Park hingga jam 10 malam. Kedepannya, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memperbanyak lokasi taman yang buka 24 jam, seperti di area Kanal Banjir Timur (KBT) dan RPTRA Kalijodo.

Artikel Terkait

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kehutanan dan urusan pemelintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman pada sub urusan pertamanan dan pemakaman.

Skip to content