MRT Jakarta Mitra Transportasi Resmi KTT ASEAN di Jakarta

MRT Jakarta Mitra Transportasi Resmi KTT ASEAN di Jakarta

Dinas Perhubungan
Selasa, 5 September 2023, 02:09 WIB

Sebagai upaya mempromosikan penggunaan transportasi publik di Jakarta, MRT Jakarta ditunjuk sebagai mitra resmi bagi para delegasi selama berlangsungnya KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5 – 7 September 2023.

Penunjukkan MRT Jakarta selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh Kementerian Sekretariat Negara tidak luput dari tingkat kepuasan publik yang tinggi akan pelayanan prima oleh MRT Jakarta.

Dengan ketepatan waktu hingga 99,9%, para delegasi akan menggunakan layanan MRT Jakarta dengan 3 (tiga) stasiun yang menjadi lokasi terdekat dari rangkaian kegiatan KTT, yaitu:

  • Stasiun ASEAN
  • Stasiun Senayan
  • Stasiun Istora

Seluruh operasional pelayanan MRT Jakarta tidak mengalami perubahan. Namun akan terdapat beberapa penyesuaian di waktu tertentu sepanjang tanggal 5 – 7 September 2023.

Bersinergi dengan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, nantinya akan dilakukan pembatasan di waktu-waktu tertentu guna memfasilitasi para delegasi dalam bermobilitas dengan rangkaian kereta MRT Jakarta.

Selain memfasilitas para delegasi, MRT Jakarta akan memeriahkan perhelatan KTT ke-43 ASEAN dengan meluncurkan kartu jelajah berganda (multitrip) terbatas bertemakan ASEAN.

MRT Jakarta hanya akan menerbitkan kartu dengan tema khusus ASEAN sebanyak 2.000 lembar dan bisa didapatkan melalui mesin tiket otomatis (vending machine) di stasiun ASEAN.

Penunjukkan MRT Jakarta sebagai mitra transportasi resmi delegasi KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, adalah hasil dari pengembangan sistem transportasi publik yang terlaksana dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 adalah momen bersejarah bagi Indonesia, khususnya Jakarta tuan rumah dari rangkaian kegiatan KTT. Dengan semangat sinergi, kita dukung bersama agenda besar nasional di Jakarta.

Artikel Terkait

Dinas Perhubungan

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/