logo jakarta





Pekerja

Generic placeholder image

Panduan Pembuatan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk Akses Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 9 Desember 2025, 14:17 WIB

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi sejumlah golongan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Meruju...

Selengkapnya
Skip to content