Dalam rangka meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) melaksanakan kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu atau Program Pangan Bersubsidi. Program Pangan Bersubsidi diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2...
Selengkapnya
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi sejumlah golongan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Meruju...
Selengkapnya