Melalui pendanaan pada APBD tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menjadi sektor ketenagakerjaan sebagai prioritas dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Anggaran tersebut dikerahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah guna menciptakan tenaga kerja Jakarta yang berkualitas. Serta sebagai upaya menurunkan tingkat pengangguran di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rincian anggaran untuk urusan tenaga kerja, antara lain:
Seluruh program tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai tenaga kerja yang kompeten serta mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengalokasik...
Melalui pendanaan pada APBD tahun 2024, Pemerintah...
Melalui pendanaan pada APBD 2024, Pemprov DKI Jaka...