Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM (PPUKM) - APBD 2024

Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM (PPUKM) - APBD 2024

Jumat, 2 Februari 2024, 14:35 WIB

Melalui pendanaan pada APBD tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sejumlah anggaran sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rincian anggaran untuk urusan PPUKM, antara lain:

  • Rp 25,55 Miliar untuk Program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro (UMKM) untuk meningkatkan penguatan sektor UMKM sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
  • Rp 6,11 Miliar untuk Program pengembangan Ekspor dalam rangka meningkatkan daya saing produk usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Rp 233 juta untuk Program Pengembangan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas UMKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta
  • Rp 1 Miliar untuk Program Pendidikan dan latihan perkoperasian dalam rangka meningkatkan keterampilan pelaku usaha perkoperasian di wilayah Provinsi DKI Jakarta
  • Rp 44,10 Miliar untuk Program perencanaan dan pembangunan industri dalam rangka memajukan sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  • Rp 29,78 Miliar untuk Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri dalam rangka mendukung produk usaha lokal dan membangun kesadaran masyarakat terhadap produk-produk lokal

Seluruh program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha lokal dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/