logo jakarta

Perlindungan Sosial untuk Semua Warga

Perlindungan Sosial untuk Semua Warga

Dinas Sosial
Rabu, 1 Oktober 2025, 03:52 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan perlindungan sosial yang berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas, khususnya pada agenda pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Maju 2045, berbagai program perlindungan sosial di Jakarta menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Pemprov DKI Jakarta berperan aktif melalui beragam layanan sosial yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, pekerja, hingga keluarga pra-sejahtera. Informasi mengenai berbagai program tersebut dapat diakses pada portal resmi jakarta.go.id dan menjadi bentuk nyata keseriusan Jakarta untuk mewujudkan kota yang inklusif serta berkeadilan sosial. Berikut merupakan beberapa layanan perlindungan sosial yang ada di Jakarta:

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah, dengan bantuan biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Dengan adanya Kartu lansia Jakarta (KLJ) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia dengan bantuan sosial tunai bulanan agar tetap dapat hidup layak.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Penyandang Disabilitas yang dapat digunakan untuk mengakses layanan sosial berupa kesehatan, pendidikan, serta kesempatan kerja.

Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. 

 

Melalui program-program perlindungan sosial ini, Pemprov DKI Jakarta mendukung visi Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia Maju dengan memastikan kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.

Artikel Terkait

Dinas Sosial

Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.

Skip to content