Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah, dengan bantuan biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Dengan adanya Kartu lansia Jakarta (KLJ) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia dengan bantuan sosial tunai bulanan agar tetap dapat hidup layak.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Penyandang Disabilitas yang dapat digunakan untuk mengakses layanan sosial berupa kesehatan, pendidikan, serta kesempatan kerja.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.