logo jakarta

PAM JAYA Wujudkan Akses Air Bersih yang Terjangkau di Jakarta

PAM JAYA Wujudkan Akses Air Bersih yang Terjangkau di Jakarta

Selasa, 21 Januari 2025, 14:42 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) meluncurkan Program Kartu Air Sehat (KAS) sebagai salah satu langkah strategis untuk memberikan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses air bersih. Dengan menggunakan kartu ini, masyarakat dapat menikmati tarif air yang lebih murah dibandingkan pelanggan biasa.

Program KAS efektif diberlakukan mulai Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala. Pelanggan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa tarif air khusus dan beberapa manfaat lainnya. Program KAS berlaku khusus untuk kelompok pelanggan rumah tangga dengan kelas 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana I).

Pemegang KAS akan mendapatkan manfaat berupa:

  1. Bantuan tarif air khusus dengan ketentuan: 
    • Tarif flat sebesar Rp1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya bagi Pelanggan kelompok kode tarif 2A1
    • Tarif flat sebesar Rp3.550 per m3 untuk pemakaian air hingga 20 m3 pertama setiap bulannya bagi Pelanggan 2A2
  2. Layanan prioritas, jika pelanggan kelompok kode tarif 2A1 dan 2A2 mengalami gangguan suplai air maka akan mendapatkan bantuan tangki air PAM JAYA secara gratis
  3. Kompensasi Gangguan Pelayanan bagi Pelanggan kelompok kode tarif 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan suplai air mati pada periode tertentu dan melaporkan kondisi ini ke Contact Center PAM JAYA (1500-223), akan mendapatkan kompensasi/penggantian kerugian sesuai besaran manfaat yang sudah ditetapkan per kelompok tarif maksimal satu kali perbulan, dan akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya.

Syarat dan ketentuan:

  1. Program KAS diperuntukan bagi pelanggan kelompok kode tarif 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana)
  2. Penggunaan air diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan tidak disalah gunakan Jika tidak sesuai dengan peruntukan maka bantuan ini dapat dibatalkan
  3. Pelanggan pemegang KAS diwajibkan membayar tagihan bulanan secara tertib.
  4. Pelanggan penerima manfaat KAS dilarang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh PAM JAYA antara lain namun tidak terbatas pada merusak, mengubah jaringan, memanipulasi, menyambung ilegal, menyalahgunakan hidran, menghalangi petugas, dan atau jenis pelanggaran lainnya.
  •  

Program Sambung Air Gratis

Sebagai bentuk komitmen PAM JAYA untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik, selain Program Kartu Air Sehat (KAS), ada juga program sambungan baru gratis untuk pelanggan kategori 2A1 dan 2A2 yang berlanjut hingga 2025.

PAM JAYA bersama Kementerian Pekerjaan Umum, menawarkan Program Sambung Air Gratis dengan tujuan membantu masyarakat yang belum terhubung dengan jaringan air bersih PAM JAYA. Program ini memberikan fasilitas pemasangan sambungan air secara gratis, sehingga warga yang belum terhubung ke jaringan air PAM dapat segera menikmati akses air bersih.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di area yang telah ditentukan, di mana pemasangan sambungan air baru akan dilakukan tanpa biaya, namun dengan ketentuan membayar Uang Jaminan Langganan (UJL). Nantinya, uang akan dikembalikan sepenuhnya jika pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan layanan air PAM JAYA.

Tata Cara Pendaftaran Sambungan Baru:

  1. Siapkan berkas persyaratan: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan 4 lembar materai Rp10.000
  2. Calon pelanggan mengisi formulir pendaftaran di kantor area bisnis PAM JAYA terdekat atau menghubungi ke LAPOR PAM 1500223 
  3. Petugas PAM JAYA akan melakukan survei ke rumah 
  4. Calon Pelanggan melengkapi berkas persyaratan administrasi
  5. Petugas akan memasang sambungan rumah/PERSIL calon pelanggan

Program Kartu Air Sehat (KAS) dan Sambung Air Gratis merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses air bersih yang merata bagi seluruh warganya, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Kedua program ini tidak hanya memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta.

Artikel Terkait

Skip to content