10 hasil pencarian halaman untuk kata kunci ‘Motor’
Ganjil Genap di Jakarta adalah sebuah kebijakan pembatasan kendaraan berMotor berdasarkan plat nomor. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan ...
SelengkapnyaHari Bebas Kendaraan BerMotor (HBKB) DKI JakartaUntuk mensosialisasikan hidup nyaman tanpa kendaraan berMotor dan sebagai upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggaraka...
SelengkapnyaMengutamakan berjalan kaki, menggunakan transportasi publik, dan bersepeda dapat memberikan dampak yang baik kepada lingkungan. Tidak hanya polusi udara yang akan berkurang, kemacetan pun dapat terata...
SelengkapnyaMobilitas masyarakat Jakarta yang serba cepat membuat kendaraan menjadi bagian utama keseharian hidup warga ibu kota. Selain transportasi publik, begitu banyak kendaraan berMotor milik pribadi yang...
SelengkapnyaMelalui e-Samsat, pemilik kendaraan berMotor dimudahkan untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring, tanpa perlu datang dan mengurus persuratan serta persyaratan ke kantor Samsat sec...
SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, khususnya Pasal 19, menyebutkan bahwa kendaraan berMotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaran. Me...
Selengkapnya