Uji Coba Penutupan U-Turn Citywalk dan Penutupan Terbatas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca

Uji Coba Penutupan U-Turn Citywalk dan Penutupan Terbatas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca

Dinas Perhubungan
Kamis, 28 Maret 2024, 14:35 WIB

Sehubungan dengan uji coba penutupan putaran balik (U-Turn) Citywalk di Jalan K.H. Mas Mansyur-Habib Usman Mufti Kota Administrasi Jakarta Pusat dan penutupan terbatas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

  1.  Waktu pelaksanaan uji coba penutupan U-Turn Citywalk di Jalan K.H. Mas Mansyur-Habib Usman Mufti Kota Administrasi Jakarta Pusat dan penutupan terbatas JLNT (Jalan Layang Non Tol)Casablanca Kota Administrasi Jakarta Selatan dimulai tanggal 1 sampai dengan 15 April 2024.
  2. Selama pelaksanaan uji coba penutupan U-Turn Citywalk di Jalan K.H. Mas Mansyur-Habib Usman Mufti Kota Administrasi Jakarta Pusat dilakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
    • Dilakukan penutupan U-Turn Citywalk Arah Timur-Timur dan Arah Barat-Barat di Jalan K.H.Mas Mansyur Kota     Administrasi Jakarta Pusat. Alternatif putaran yang dapat dilalui oleh kendaraan sebagai berikut:
      • Kendaraan dari arah Timur (Casablanca) yang akan ke Timur/Utara (Sudirman) dapat menggunakan putaran Timur-Timur di depan Apartemen Cassadomaine sejauh ±600m dari putaran existing;
      • Kendaraan dari arah Barat (Tanah Abang) yang akan ke Barat (Penjernihan) dapat menggunakan putaran Barat-Barat di depan Intiland sejauh ±500 m atau yang akan menuju ke Selatan (Senayan) dapat menggunakan putaran Barat-Barat di depan Wihara Amurva Bhumi sejauh ±1 km dari putaran existing.
    • Dilakukan pengaturan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Karet Pasar Baru Timur 1 ke arah dalam/Utara (Sudirman). Lalu lintas dari Jalan Karet Pasar Baru Timur 2 yang akan menuju ke Jalan Habib Usman Mufti dapat menerus di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2-belok kiri ke Jalan R.M. Margono Djodjohadikoesoemo-belok kiri ke Jalan Habib Usman Mufti-Jalan K.H. Mas Mansyur.
    • Dilakukan kanalisasi dengan Movable Concrete Barrier  pada frontage Jalan Layang Non Tol (JLNT) arah ke Timur (Casablanca). Lalu lintas dari Kawasan Sahid yang akan menuju ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dapat melalui Jalan Karet Pasar Timur 5.
  3. Selama pelaksanaan penutupan terbatas JLNT (Jalan Layang Non Tol) Casablanca Kota Administrasi Jakarta Selatan dilakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
      • Dilakukan penutupan terbatas JLNT (Jalan Layang Non Tol) Casablanca Kota Administrasi Jakarta Selatan pada pukul 00.00 sampai dengan 04.00 WIB di kedua sisi yaitu sisi Barat (Citywalk) maupun sisi Timur (Mall Casablanca)
      • Sebagai rute alternatif kendaraan dari arah Barat (Tanah Abang) maupun dari arah Timur (Casablanca) dapat melalui jalur bawah Jalan Prof.Dr. Satrio.
  4. Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Unduh

Artikel Terkait

Dinas Perhubungan

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/