logo jakarta

Pengumuman Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV

Pengumuman Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV

Selasa, 30 Agustus 2022, 02:56 WIB

Maksud dan Tujuan rencana pembangunan

1. Maksud
Maksud pembangunan dan pengoperasian jaringan transmisi SUTET 500 kV Priok -  Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar adalah meningkatkan ketersediaan (availability) dan kualitas (reliability) dan kualitas (quality) pasokan ketenagalistrikan di wilayah OKI Jakarta dan sekitarnya secara khusus dan Jawa - Balipada umumnya. Oleh karena itu, pengadaan tanah perlu dilakukan guna mendukung suksesnya kegiatan pembangunan SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar. Pelaksanaan pengadaan tanah merupakan kegiatan awal yang harus dilaksanakan sebelum kegiatan konstruksi I pembangunan dilaksanakan.

2. Tujuan
Tujuan dari dokumen perencanaan pengadaan tanah ini adalah mengacu pada Pasal 2 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, tujuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah untuk pembangunan pembangkit, transmisi, gardu, jaringan dan I atau distribusi tenaga listrik.

Adapun secara khusus, tujuannya adalah :
a. Pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan dapat memenuhi ketersediaan lahan yangdiperlukan untuk pembangunan SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar.
b. Pembangunan SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 Bekasi - Muara Tawar diharapkan sesuai dengan jadwal.
c. Tersusunnya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pengadaan tanah untuk pembangunan SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar yang mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2021 dan Permen ATRIKepaia BPN Nomor 19 Tahun 2021

Unduh

Artikel Terkait

Skip to content