Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg

Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg

Jumat, 27 Januari 2023, 03:25 WIB

Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan


Maksud

Maksud pembangunan jalan tol Kamal - Teluknaga - Rajeg :

a. Meningkatkan infrastuktur berupa Jalan Bebas Hambatan yang mendukung

kegiatan operasional dalam berbagai bidang antara Provinsi Banten - DKI

Jakarta;

b. Mendukung Program Pemerintah untuk percepatan penyediaan infrastruktur

khususnya Jalan Tol.

c. Mewujudkan revitalisasi daratan pantai utara DKI Jakarta dan Pengembangan

Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

d. Meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.


Tujuan

Tujuan dari pembangunan Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg adalah sebagai

berikut :

a. Mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas Jalan Antar Provinsi yaitu

Provinsi Banten - DKI Jakarta yang sudah tidak mampu menampung jumlah

kendaraan yang semakin meningkat;

b. Memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor (ekonomi, perdagangan,

industri dll.) di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta;

c. Memberikan keuntungan ekonomis (waktu perjalanan dan operasional

kendaraan) bagi pengguna jalan;

d. Dampak sosial yang terjadi diantaranya memberikan lapangan pekerjaan bagi

masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.

Unduh

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/