Penetapan Nama Jalan Akses Kereta Cepat Halim Perdanakusumah

Penetapan Nama Jalan Akses Kereta Cepat Halim Perdanakusumah

Senin, 27 November 2023, 08:32 WIB

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Nomor 799 Tahun 2023 Tentang Penetapan Nama Jalan Akses Kereta Cepat Halim Perdanakusumah pada tanggal 16 November 2023, serta dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum tersebut kepada masyarakat.

Nama Jalan

Lokasi

Keterangan

Jalan Akses Kereta Cepat

Halim Perdanakusumah

Titik Awal:

-6.242580,106.877736 (persimpangan Jalan DI.Panjaitan,Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur)

 

Titik Akhir:

-6.246540,106.882327 (Stasiun KCJB Halim, Kelurahan Halim Perdanakusumah, Kecamatan Makasar,Kota Administrasi Jakarta Timur)

Dahulu dikenal dengan nama Jalan D.I.Panjaitan Lingkar Cawang

Lokasi aktual yang dimaksud dalam perubahan nama jalan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur bagi wilayah akses menuju stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bisa diketahui di sini.

Unduh

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/