Badan Usaha:
- Program CSR yang dijalankan telah berjalan minimal 2 tahun
- Bukan program yang diajukan pada DKJ tahun 2024
- Perusahaan dengan jumlah karyawan>100 orang
- Para calon pendaftar adalah stakeholder perusahaan yang terafiliasi dengan Pemprov DKI Jakarta
- Memiliki legalitas yang secara resmi terdaftar sebagai entitas hukum di Indonesia
Yayasan:
- Program CSR sudah dijalankan selama 2 tahun
- Bukan program yang diajukan pada DKJ tahun 2024
- Memiliki legalitas terdaftar secara resmi sebagai entitas hukum