Pemberitahuan Rencana Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg

Pemberitahuan Rencana Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg

Senin, 19 September 2022, 06:55 WIB

Maksud dan Tujuan

Maksud Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg adalah :

  1. Meningkatkan infrastruktur berupa Jalan Bebas Hambatan yang mendukung kegiatan operasional dalam berbagai bidang antara Provinsi Banten - DKI Jakarta;
  2. Mendukung Program Pemerintah untuk percepatan penyediaan infrastruktur khususnya Jalan Tol.
  3. Mewujudkan revitalisasi daratan pantai utara DKI Jakarta dan Pengembangan Kawasan Srategi Pantura Jakarta
  4. Meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Tujuan Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg :

  1. Mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas Jalan Antar Provinsi yaitu Provinsi Banten - DKI Jakarta yang sudah menampung jumlah kendaraan yang semakin meningkat.
  2. Memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor (ekonomi, perdagangan, industri, dll) di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.
  3. Memberikan keuntungan ekonomis (waktu perjalanan dan operasional kendaraan) bagi pengguna jalan.
  4. Dampak sosial yang terjadi diantaranya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.
Unduh

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/