logo jakarta

Mobilitas dan Transportasi Inklusif

SIM-D Disabilitas (Polri)

Kamis, 7 Agustus 2025, 23:18 WIB

Izin Mengemudi untuk Penyandang Disabilitas Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM memiliki berbagai kategori sesuai dengan jenis kendaraan, seperti SIM A untuk mobil, SIM B untuk kendaraan berat, dan SIM C untuk sepeda motor. Namun, selain kategori tersebut, ada SIM D dan D1 yang diberik...

Selengkapnya
Skip to content