A. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Pembangunan Akses Jalan dari Jalan D.I. Panjaitan Menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Halim, adalah untuk mendukung Program Strategis Nasi...
SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur ...
SelengkapnyaMaksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Normalisasi Kali Ciliwung, adalah: Mereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Ciliwung yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil wa...
SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman selama 24 jam. Kebijakan ini merupakan bagian dari 40 program prioritas Pramono Anung dan Rano Karno sebagai G...
SelengkapnyaBukan hanya mencakup infrastruktur dan transportasi, Quick Wins Program Kerja 100 Hari Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno juga menyentuh aspek sosial dan kepemudaan. Salah satunya le...
SelengkapnyaMaksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Normalisasi Kali Ciliwung, adalah: Mereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Ciliwung yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil wa...
Selengkapnya