Kegiatan Karang Taruna yang dapat memanfaatkan Gelanggang Remaja Kecamatan adalah kegiatan yang bersifat kemasyarakatan dan tidak komersial seperti berikut:
Bagi Karang Taruna yang ingin menggunakan atau memanfaatkan Gelanggang Remaja Kecamatan secara gratis, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, diantaranya:
Selanjutnya, Karang Taruna yang telah memenuhi syarat dapat segera mengajukan perizinan dengan tahapan berikut, yakni:
Dinas Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.