parkir

Generic placeholder image

Kebijakan Parkir Disinsentif Jakarta

Jumat, 3 November 2023, 08:55 WIB

Demi menunjang perbaikan kualitas udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi. Sanksi berupa pengenaan tarif parkir tertinggi diberlakukan untuk pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak lolos uji emisi. Kebijakan parkir lebih tinggi adalah upaya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kendaraan priba...

Selengkapnya
Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/