Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi 10.000 hingga 15.000 pendatang baru akan masuk ke wilayah Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Fenomena tahunan ini menjadi perhatian serius, mendorong penerapan kebijakan wajib lapor diri bagi seluruh pendatang baru pasca Lebaran. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan bahwa setiap pendatang baik...
Selengkapnya
A. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Normalisasi Kali Ciliwung, adalah: Mereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Ciliwung yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil warga di pinggir Kali Ciliwung. Menyediakan infrastruktur (sarana dan prasarana) pengendalian banjir serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi sosial warga sekitar Kali Ciliwung. Tujuan Normali...
Selengkapnya
A. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Pembangunan Akses Jalan dari Jalan D.I. Panjaitan Menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Halim, adalah untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dengan menyediakan akses jalan dari Jalan D.I. Panjaitan menuju Stasiun Halim, yang merupakan bagian dari Kawasan TOD. Tujuan Pembangunan Akses Jalan dari Jala...
Selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi umum di Jakarta pada dua momen penting di bulan April 2025. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Angkutan Nasional. Program ini akan berlaku pada: Senin, 21 April 2025: Gratis untuk seluruh penumpang perempuan dalam rangka Hari Kartini. Kamis, 24 April 2025: Gratis untuk...
Selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum pada hari Rabu bagi Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan menggunak...
Selengkapnya
Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Normalisasi Kali Ciliwung, adalah: Mereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Ciliwung yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil warga di pinggir Kali Ciliwung. Menyediakan infrastruktur (sarana dan prasarana) pengendalian banjir serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi sosial warga sekitar Kali Ciliwung. Tujuan Normalisas...
Selengkapnya