logo jakarta
SIARAN PERS
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
(Press Release)

Dinas PPAPP DKI Gelar Penyuluhan Keluarga di 267 Kelurahan, Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Kekerasan

DKI Jakarta
Jumat, 03 Juli 2026 17:06   389

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menggelar Penyuluhan Keluarga Serentak di 267 kelurahan se-DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak melalui pola pengasuhan yang positif.

Penyuluhan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak melalui kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, RW, RT, serta melibatkan kader Dasawisma, Jumantik, Posyandu, dan berbagai unsur masyarakat. Sinergi ini untuk menghadirkan edukasi yang lebih dekat dengan warga sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang melindungi anak.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak memahami pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua melalui pengisian Survei Refleksi Pengasuhan. Survei tersebut membantu orang tua mengenali sejauh mana peran mereka dalam mendampingi, mengawasi, dan melindungi anak dalam kehidupan sehari-hari. Hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pola pengasuhan di lingkungan keluarga.

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, penguatan peran keluarga harus dimulai dengan meningkatnya kesadaran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Orang tua adalah pelindung pertama dan utama bagi anak. Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak ini, kami ingin mengajak setiap keluarga untuk lebih hadir dalam kehidupan anak, membangun komunikasi yang hangat, serta memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang. Langkah sederhana di dalam keluarga dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Dwi saat meninjau penyuluhan di RW 03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (3/7).

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2025 tercatat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau rata-rata enam kasus setiap hari. Namun, angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih ada kemungkinan kasus yang belum dilaporkan.

Melalui Penyuluhan Keluarga Serentak, Dinas PPAPP mengampanyekan gerakan "Keluarga Siaga, Anak Terlindungi" sebagai ajakan kepada seluruh keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Gerakan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab orang tua dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.

Salah satu pesan yang disampaikan dalam penyuluhan ialah pentingnya memanfaatkan waktu bersama keluarga pada malam hari. Mulai pukul 18.00 WIB, anak diharapkan sudah berada di rumah untuk belajar, beribadah, beristirahat, serta membangun komunikasi dengan orang tua. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai risiko yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan konsultasi keluarga melalui PUSPA (Pusat Pelayanan Keluarga). Layanan ini menghadirkan konselor dari berbagai bidang, seperti psikologi, pengasuhan (parenting), hukum, gizi, kesehatan reproduksi, laktasi, kewirausahaan, perencanaan keuangan, hingga konseling terkait NAPZA dan HIV/AIDS.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara langsung di Kantor Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta maupun secara daring melalui laman puspa.jakarta.go.id.

Sementara itu, untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia selama 24 jam melalui Jakarta Siaga 112, telepon 0813-1761-7622, atau WhatsApp 0852-1786-6445.

Masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta di Jalan Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak keluarga memahami pentingnya pengasuhan yang positif, memperkuat komunikasi dalam keluarga, serta mampu mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, perempuan yang terlindungi, anak yang aman, serta mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.

"Penyuluhan ini bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Ketika orang tua hadir, mengenal aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang baik, risiko kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dapat dicegah sejak dini. Karena itu, kami mengajak seluruh keluarga di Jakarta menjadi bagian dari gerakan Keluarga Siaga, Anak Terlindungi," pungkas Dwi.

Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Website : https://www.jakarta.go.id/pusatmedia
Twitter : @DKIJakarta
Facebook : Pemprov DKI Jakarta
Instagram : @DKIJakarta
Topik : Keluarga
    Download Siaran Pers 
Skip to content