Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2025, pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode puncak mudik. Rekayasa lalu lintas ganjil-genap akan diberlakukan selama empat hari, mulai Kamis, 27 Maret 2025 pu...
Selengkapnya