Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendoro...
Selengkapnya