logo jakarta

Jakarta Perkuat Mitigasi dan Layanan Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem

Jakarta Perkuat Mitigasi dan Layanan Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem

Selasa, 9 Desember 2025, 10:43 WIB

Cuaca ekstrem diperkirakan melanda Jakarta dan sekitarnya mulai November 2025 hingga Februari 2026, dengan fase paling berisiko pada Desember 2025 hingga Januari 2026. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada akhir Oktober 2025, sebanyak 43,8 persen wilayah Indonesia atau setara 306 Zona Musim (ZOM) telah resmi memasuki musim hujan. Curah hujan tinggi hingga sangat tinggi, dengan kisaran di atas 150 milimeter per dasarian, berpotensi terjadi di sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.

Peralihan musim ini membawa konsekuensi meningkatnya potensi cuaca ekstrem di berbagai daerah, mulai dari hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman siklon tropis dari arah selatan Indonesia. Pada periode 26 Oktober hingga 1 November 2025, BMKG telah mencatat 45 kejadian bencana akibat cuaca ekstrem, yang didominasi hujan lebat dan angin kencang sehingga menyebabkan banjir, tanah longsor, serta kerusakan bangunan di berbagai wilayah. Mengacu pada data tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.

Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG, BNPB, TNI AU, dan kementerian terkait mengaktifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah yang dianggap rawan, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan seluruh jajaran wilayah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi banjir maupun banjir rob.

Untuk mendukung upaya mitigasi tersebut, masyarakat juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan beberapa langkah sederhana, yaitu sebagai berikut:

  1. Memantau prakiraan cuaca secara berkala, peringatan cuaca ekstrem, serta potensi dampaknya, melalui kanal informasi resmi bmkg.go.id, BPBD DKI Jakarta bpbd.jakarta.go.id, website dan media sosial milik Pemprov DKI Jakarta, serta aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Masyarakat juga dapat memantau tinggi muka air melalui bpbd.jakarta.go.id/waterlevel dan informasi banjir melalui pantaubanjir.jakarta.go.id.

  2. Menghubungi layanan Jakarta Siaga (112) bila menghadapi situasi darurat, dan melaporkan kejadian atau kebutuhan pertolongan melalui aplikasi JAKI agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.

  3. Melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar, termasuk pohon miring atau berisiko tumbang, kepada PIC Distamhut (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) DKI Jakarta di setiap wilayah, agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.

Distamhut DKI Jakarta: Suriadih 0857-7388-5599

Sudintamhut Jakarta Pusat: Hasan Sidik 0857-1892-1759

Sudintamhut Jakarta Selatan: Syaiful 0896-1607-5173

Sudintamhut Jakarta Barat: Adji Okta 0896-7001-4107

Sudintamhut Jakarta Utara: Kadir 0852-8147-3023

Sudintamhut Jakarta Timur: Yudha 0822-4974-5016

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem dapat ditingkatkan sehingga risiko bencana dapat diminimalkan.

Artikel Terkait

Skip to content