Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan ketertiban Ibu Kota melalui gerakan #JagaJakarta. Ajakan ini muncul sebagai respons atas gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terkait penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, demonstrasi yang berujung ricuh tersebut juga menyebabkan banyak korban luka, baik dari kalangan demonstran maupun petugas keamanan, serta kerusakan terhadap berbagai fasilitas umum.
Dampak Kerusakan Fasilitas Umum
Pemprov DKI Jakarta mencatat kerugian mencapai Rp80 miliar akibat aksi unjuk rasa yang meluas. Beberapa fasilitas umum yang terdampak diantaranya; 32 halte TransJakarta, 2 stasiun MRT, sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), akses gerbang tol dalam kota, CCTV, serta fasilitas umum lainnya. Kerugian terbesar dialami oleh layanan TransJakarta, yakni mencapai Rp41,6 miliar.
Tanggap Darurat Pemprov DKI Jakarta
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan koordinasi intensif, baik secara internal maupun bersama Pemerintah Pusat, untuk memastikan keamanan kota, pemulihan layanan publik, dan penanganan korban.
Langkah-langkah cepat yang dilakukan meliputi:
Mulai 1 September 2025, seluruh rute layanan TransJabodetabek di 14 koridor telah kembali beroperasi normal dan digratiskan sejak 31 Agustus - 7 September 2025 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menanggung penuh biaya pengobatan bagi 716 korban terdampak aksi unjuk rasa.
Gerakan #JagaJakarta
Sebagai bentuk pendekatan persuasif, Pemprov DKI Jakarta menginisiasi gerakan #JagaJakarta—sebuah seruan terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, tanpa kekerasan maupun perusakan.
Gerakan ini dilakukan melalui:
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif melalui stabilitas sosial, memulihkan fasilitas umum, serta memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Warga juga diimbau untuk tetap waspada dan memanfaatkan layanan darurat yang tersedia, seperti hotline Jakarta Siaga 112 dan aplikasi JAKI, untuk mengakses informasi atau pertolongan dengan cepat dan mudah.
Dalam rangka meningkatkan akses pangan bagi masyar...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimba...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Ai...