logo jakarta
SIARAN PERS
WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR
(Press Release)

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Walikota Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Anak Putus Sekolah

Jakarta Timur
Senin, 04 Mei 2026 11:50   108

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Timur. Program merupakan langkah nyata dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang menengah atas.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Sri Gunting, Blok A Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026), turut dihadiri Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Guritno Wahyu Wijanarko, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Salahuddin, Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, para Bunda PAUD dari 10 kecamatan, serta perwakilan Bunda PAUD kelurahan.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan Komitmen bersama oleh BPMP DKI Jakarta, Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan serta Bunda PAUD Kota Jakarta Timur untuk terus berkomitmen dan bersinergi melakukan Program Wajar 1 Tahun Prasekolah dan Penanganan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan kegiatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

“Kami berharap melalui kebijakan ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” kata Walikota.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif Tim Penggerak PKK, Dasawisma, serta unsur masyarakat dinilai sangat penting, khususnya dalam melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung ke rumah-rumah warga terkait anak yang berpotensi putus sekolah. Selain itu, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman perundungan (bullying) juga menjadi perhatian bersama.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai program serta penguatan anggaran di sektor pendidikan. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga akan terus didorong guna menunjang mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu. Walikota juga mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya. (AJ)

Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Website : timur.jakarta.go.id
Twitter : @KotaJaktim
Facebook : Kota Jakarta Timur
Instagram : Kota Jakarta Timur
Topik : Jakarta Timur
    Download Siaran Pers 
Skip to content