logo jakarta

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

  1. Peraturan Gubernur Struktur Organisasi dan Tata Kerja No. 40 Tahun 2023;
  2. Peraturan Gubernur Struktur Organisasi dan Tata Kerja No. 17 Tahun 2023;
  3. Peraturan Gubernur Struktur Organisasi dan Tata Kerja No. 57 Tahun 2022;
  4. Sekretariat Daerah;
  5. Inspektorat;
  6. Kota / Kabupaten Administrasi Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah;
  7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
  8. Badan Pengelola Keuangan Daerah;
  9. Badan Pengelola Aset Daerah;
  10. Badan Pendapatan Daerah;
  11. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  12. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah;
  13. Badan Kepegawaian Daerah;
  14. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
  16. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa;
  17. Dinas Pendidikan;
  18. Dinas Kesehatan;
  19. Dinas Bina Marga;
  20. Dinas Sumber Daya Air;
  21. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan;
  22. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
  23. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
  24. Dinas Sosial;
  25. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi;
  26. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk;
  27. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian;
  28. Dinas Lingkungan Hidup;
  29. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  1. Dinas Perhubungan;
  2. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
  3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  5. Dinas Pemuda dan Olahraga;
  6. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
  8. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota;
  9. Dinas Kebudayaan;
  10. Satuan Polisi Pamong Praja;
  11. Sekretariat DPRD.

 

Artikel Terkait

Skip to content