Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi

Sebagai Ibu Kota Indonesia, Jakarta tidak hanya menjadi pusat bisnis dan pemerintahan negara. Inovasi unggulan juga menjadi sektor penting di Jakarta, yang didukung oleh pendidikan berkualitas.

Setelah menamatkan pendidikan jenjang menengah, warga Jakarta bisa melanjutkan hingga jenjang pendidikan tinggi. Provinsi DKI Jakarta adalah lokasi dari ratusan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri.

Tiap perguruan tinggi menyediakan ragam jenjang, mulai dari Diploma Satu (D1), Diploma Dua (D2), Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).

Penyelenggaraan pendidikan tinggi di Jakarta mengikuti sistem pendidikan nasional. Sehingga, terdapat beberapa jenis perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi.

Tidak hanya diselenggarakan oleh negara, jenjang perguruan tinggi di Jakarta diselenggarakan secara kolaboratif. Sehingga, pengelola perguruan tinggi di Jakarta juga terbagi atas Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).

Jumlah Perguruan Tinggi di Jakarta

Hingga tahun 2022, terdapat sebanyak 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta. Terbagi atas 4 (empat) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 272 (dua ratus tujuh puluh dua) Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta 13 (tiga belas) Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).

Adapun rincian sebaran Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta sebagai berikut:

Mendaftar ke Perguruan Tinggi

Tersedia beberapa jalur untuk mendaftarkan diri ke perguruan tinggi yang tersebar di Jakarta. Bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pendaftaran dilakukan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Ujian Mandiri untuk jenis pendidikan Universitas.

Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), dan Seleksi Mandiri untuk jenis pendidikan Politeknik Negeri. Kemudian melalui SPAN-PTKIN, UMPTKIN, serta seleksi mandiri untuk Universitas Islam Negeri.

Bagi pendaftar Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pendaftaran dilakukan melalui jalur seleksi yang tersedia bagi tiap PTS yang berbeda.

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/