Pemberitahuan Pembangunan Untuk Normalisasi Kali Krukut
Bagikan
artikel
Bagikan
artikel
Pemberitahuan Pembangunan Untuk Normalisasi Kali Krukut
Biro Pemerintahan
Jumat, 22 Mei 2026, 16:48 WIB
Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan
Maksud dari Normalisasi Kali Krukut, adalah :
Mereduksi dampak terjadinya luapan air Kali Krukut yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi warga di pinggiran Kali Krukut;
Menyediakan infrastruktur (sarana dan prasarana) untuk pengendalian banjir serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi antar warga yang tinggal di sekitar Kali Krukut.
Tujuan Normalisasi Kali Krukut, adalah :
Untuk meningkatkan kapasitas tampung debit air dengan demikian secara otomatis limpasan banjir juga bisa diminimalisir;
Tersedianya infrastruktur pengendalian banjir berupa pembangunan tanggul Kali Krukut, sesuai dengan perhitungan rencana tampung saat terjadi debit air maksimal;
Tersedianya infrastruktur pendukung berupa jalan inspeksi dan saluran samping/gendong dan sarana ruang interaksi sosial antar warga yang tinggal di sekitar Kali Cakung Lama.
Letak dan Luas Tanah yang Dibutuhkan
Rencana Normalisasi Kali Krukut Segmen Jalan Bangka VII sampai dengan Jalan Kapten Tendean secara administrasi berada Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Berikut tabel letak dan luas tanah yang dibutuhkan untuk rencana pembangunan, sebagaimana terlampir :
Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan Pemerintahan.