logo jakarta

Operasi Bina Tertib Trotoar 2026

Operasi Bina Tertib Trotoar 2026

Berita
Kamis, 12 Februari 2026, 15:45 WIB

Dalam rangka menjaga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melaksanakan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar Jakarta Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Operasi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Fokus utama kegiatan adalah penertiban penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya, seperti parkir liar, aktivitas pedagang kaki lima, maupun bentuk pemanfaatan lain yang dapat mengganggu hak pejalan kaki.

Melalui Operasi Bina Tertib Praja Trotoar, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Petugas akan terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas umum bersama, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk tertib secara sukarela.

Kegiatan tersebut juga merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dengan pelaksanaan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta budaya tertib serta rasa saling menghormati antar pengguna ruang publik.

 

Lokasi Operasi Bina Tertib Praja Trotoar Jakarta Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir, berdagang, atau kegiatan lain yang melanggar ketentuan. Dukungan dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar trotoar dapat kembali dinikmati secara aman dan nyaman bagi para pejalan kaki.

Artikel Terkait

Berita

Banner Sosialisasi

Skip to content