logo jakarta





Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Generic placeholder image

Setiap Rabu, Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025, 21:55 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum pada hari Rabu bagi Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan menggunak...

Selengkapnya
Skip to content