Open Data Jakarta menyediakan data dalam format yang mudah dicari, diakses dan digunakan kembali, dengan harapan publik/masyarakat pengguna portal dapat memanfaatkan data yang telah tersedia, serta menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun kota Jakarta.
Besar harapan bahwa data.jakarta.go.id dapat menjadi Portal Data Terpadu yang akurat, mutakhir, terbuka, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, dapat menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta memenuhi hak publik sebagai bentuk penerapan e-government, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh dataset (kumpulan data) yang disajikan dalam Portal Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta, https://data.jakarta.go.id/, dapat dikategorikan sebagai domain publik, sehingga data yang tersaji tidak diperkenankan mengandung informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal-hal lain yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Topik pada Open Data Jakarta merupakan inti utama dari suatu dataset (kumpulan data) yang ditampilkan. Topik-topik tersebut di antaranya:
Keagamaan.
Kehutanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Kelautan, Perikanan, dan Peternakan.
Kepegawaian.
Kependudukan.
Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kesehatan.
Ketenagakerjaan.
Keuangan Daerah.
Komunikasi dan Informasi.
Lingkungan Hidup.
Olahraga dan Pemuda.
Pariwisata dan Kebudayaan.
Pekerjaan Umum.
Penanaman Modal.
Penanggulangan Bencana.
Penataan Kota.
Pendidikan.
Perdagangan.
Perekonomian.
Perhubungan.
Perindustrian dan Energi.
Perpustakaan dan Arsip.
Pertamanan dan Pemakaman.
Sosial.